Angry Birds -  Link Select

Minggu, 14 April 2013

Perpustakaan Umum Kota Malang

Perpustakaan Umum Kota Malang yang memiliki motto: “Pelayanan Sepenuh Hati; Membangun Indonesia Melalui Buku” ini, merupakan salah satu sarana umum bagi masyarakat yang gemar membaca ataupun bagi pelajar dan mahasiswa yang memerlukan informasi melalui media buku. Perpustakaan yang selesai dibangun pada tanggal 17 Agustus 1965 atas sumbangsih OPS Rokok Kretek dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1966 oleh Pemda Kotamadya Dati II Malang tersebut, dibangun kembali pada akhir tahun 2003 dan diresmikan tanggal 23 Desember 2004 oleh Walikota Malang Drs. Peni Suparto.

Desain eksteriornya juga sudah berubah total. Kalo dulu berwarna putih dan terkesan sepi, kini warnanya diganti dengan warna kuning dan oranye yang mencolok serta desain bangunannya juga sudah bergaya modern. Mungkin warna mencolok ini bertujuan untuk mengubah pandangan masyarakat tentang sebuah perpustakaan yang biasanya sepi, kurang terawat, dan hanya untuk kalangan terbatas. Desain interiornya kini juga sudah memenuhi standar modern, nyaman, bersih, rapi, dan sesuai dengan tuntutan zaman pada saat ini. Hal ini terbukti dengan adanya fasilitas Hot-Spot, katalog perpustakaan yang sudah menggunakan sistem komputer, ruang baca yang cukup nyaman, serta sarana fotocopy bagi yang ingin menyalin isi dari sebuah buku.

Sistem administrasinya juga sudah dibenahi. Mulai dari petugas yang melayani pendaftaran anggota baru, peminjaman dan pengembalian buku, serta fasilitas locker bagi pengunjung untuk menyimpan tas atau bungkusan yang memang dilarang untuk dibawa masuk ke area perpustakaan.

Pengunjung juga dilarang membawa makanan dan minuman ke area perpustakaan, serta dilarang merokok.  Secara garis besar perpustakaan ini memang dibagi menjadi tiga ruang utama; lantai pertama untuk ruang baca anak-anak, informasi, kantin, terima tamu, fotocopy, tempat pendaftaran anggota baru, serta locker.
Ruang Baca Anak didesain dengan warna-warna cerah khas anak-anak disertai gambar-gambar yang menarik perhatian; buku-buku yang disajikan juga lumayan lengkap mulai dari cergam, komik, hingga buku-buku pengetahuan ringan. Lalu ada satu ruang di bagian belakang perpustakaan untuk aneka macam pameran seperti pameran lukisan, foto, buku, serta kegiatan lainnya.
Ruang utama ada di lantai dua yang berisi buku-buku umum, ruang baca, dan internet.
Layanan Perpustakaan Kota Malang meliputi :
  • Layanan Peminjaman Buku
  • Layanan Perpustakaan Keliling
  • Layanan Penelusuran Bahan Pustaka
  • Layanan Layanan Referensi
  • Layanan CD Interaktif
Jam Buka Layanan
  • Senin – Jum’at : 08.00 – 20.00 WIB
  • Sabtu : 09.00 – 16.00 WIB
  • Minggu : 09.00 – 15.30 WIB
  • Hari Libur Nasional : 09.00 – 16.00 WIB

    Fasilitas Perpustakaan :

    • Penelusuran Bahan Pustaka
    • Data Penelitian
    • CD Ilmu Pengetahuan
    • Sarana Bermain Anak
    • Warung Internet
    • Ruang Pertemuan
    • Hotspot
    • Bis Layanan Keliling
    • Ruang Baca Anak
    • Bedah Buku
    • Ruang Baca Umum
    • Cafe
    • Ruang Pameran
    • Ruang Publik
    • Ruang Diskusi


    Koleksi Buku :
  • Jumlah Buku : 42.819
  • Jumlah Judul : 26.155
  • Referensi : 5.060
  • Umum : 27.506
  • Anak-anak : 5.765

    Pendaftaran Anggota :
  • Mengisi Formulir Pendaftaran
  • Berdomisili di Kota Malang
  • Melampirkan fotocopy KTP/KTM
  • Menyerahkan 3 lembar foto 2×3 cm
  • Kartu Anggota berlaku 1 tahun mulai saat pendaftaran
  • Kartu Anggota tidak dapat digunakan oleh orang lain
Peminjaman Bahan Pustaka :
  • Peminjaman dilakukan menggunakan kartu anggota
  • Jumlah maksimum peminjaman 2 (dua) eksemplar
  • Lama peminjaman maksimum 7 (tujuh) hari dan dapat diperpanjang 2x peminjaman
  • Untuk peminjaman berikutnya harus mengembalikan peminjaman sebelumnya
  • Untuk buku referensi, skripsi, tugas akhir, dan terbitan berkala atau serial tidak dapat dibawa pulang
Sanksi :
Keterlambatan pengembalian bahan pustaka dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500,oo per hari untuk satu buku.
Kehilangan buku dikenai biaya Rp 5.000,00 per buku ditambah penggantian buku dapat berupa buku yang sama atau uang sejumlah :
  • 1 x harga buku untuk buku dalam negeri
  • 2 x harga buku untuk buku langka dalam negeri
  • 3 x harga buku untuk buku luar negeri
Perbaikan atas kerusakan buku dapat dilakukan oleh petugas maupun peminjam atas izin dari petugas.
Pencurian/merobek atau merusak bahan pustaka dikenai sanksi perihal perusakan fasilitas umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar